Legalitas KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan disahkan oleh Notaris Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Tapanuli Selatan

Surat Keputusan Wali Kabupaten Tapanuli Selatan

SK Wali Kabupaten Tapanuli Selatan tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Tapanuli Selatan

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Selatan.

2024Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Selatan

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan kedudukan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Tapanuli Selatan di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Tapanuli Selatan tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Tapanuli Selatan.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan disahkan oleh Wali Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Surat Keputusan.