Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan disahkan oleh Notaris Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Tapanuli Selatan
SK Wali Kabupaten Tapanuli Selatan tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Selatan.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan kedudukan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Tapanuli Selatan di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Tapanuli Selatan tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan.
KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Tapanuli Selatan disahkan oleh Wali Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Surat Keputusan.